2019-01-26
Kab. Bima
Kronologis Kejadian

Pada hari sekitar pukul 20.30 wita saya meliput kegiatan launching trevel Umroh dan Haji di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pada pukul 22.05, masuk telepon dari warga Desa Teke yang memberitahukan kejadian penangkapan oknum guru PNS RIFAID yang berduaan dalam kamar bersama seorang janda. Mendapat informasi ini, saya langsung menuju TKP.

Tiba di TKP, saya langsung mewawancarai warga yang melakukan tangkap tangan oknum guru PNS dan kepala dusun serta Babinsa dan babinkantibmas. Untuk keberimbangan berita, saya pun ingin mengonfirmasi oknum guru tersebut.

Namun suasana sudah di TKP memanas. Warga setempat mengamuk ingin menghakimi oknum guru tersebut. Saya yang juga sebagai salah satu pemuda yang ada di Desa Teke pun ikut berperan menenangkan suasana dengan para Babinsa, Babinkantibmas, Babinsa dan para kepala dusun hingga suasana tenang dan aman.

Pada malam itu, disepakati bahwa oknum membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Oknum guru akhirnya menandatangani surat pernyataan itu diatas meterai 6000 yang disaksikan oleh ketua RT dan disaksikan oleh dua kepala dusun.

Setelah surat pernyataan sudah ditandatangani, saya melakukan konfirmasi kepada oknum guru mengenai peristiwa itu. Namun oknum guru menolak untuk dikonfirmasi. Malam itupun saya tidak jadi wawancara karena kondisi TKP belum benar-benar kondusif juga.

Minggu 27 Januari, saya ingin melakukan konfirmasi kembali ke oknum guru mengenai kejadian pada malam minggu. Namun kondisi saya kurang sehat sehingga tidak bisa melaksanakan tugas sebagai seorang jurnalis.

Senin 28 Januari sepulang dari kegiatan pelantikan Keapala Desa di Kantor Bupati Bima, sekitar pukul 14.00 wita saya bertemu dengan oknum guru tersebut di salah satu kios warga dekat kantor Camat Palibelo. Melihat oknum guru, saya pun langsung mengeluarkan HP untuk mewawancaranya. Pada saat saya menanyakan kasus yang terjadi pada tanggal 26 Januari, oknum guru langsung marah-marah dan menuding saya yang sudah menyebarkan informasi kejadian penangkapan dia dengan seorang janda.

Bahkan dia menuding bahwa saya yang menginginkan dia membuat surat pernyataan. Padahal, pembuatan surat pernyataan itu merupakan kesepatakan bersama antara warga, babinsa, baninkatibmas, kepala dusun dengan oknum guru yang kedapatan berduaan bersama seorang janda.

Oknum guru tersebut kesal dengan hal itu ditambah lagi saya mewawancara dia untuk kepentingan berita. Begitu kesalnya, oknum guru tersebut mencekik dan memukul wajah dan kepala saya sebanyak 5 kali hingga saya jatuh diaspal. Beruntung pada saat itu ada Sat Pol PP yang berjaga di kantor camat yang melerainya. Kejadian pemukulan ini, saya mengalami luka dibagian kepala dan wajah.

Usai memukul saya, oknum guru ini pun mengancam akan melaporkan saya ke polisi jika saya mempublikasi kejadian yang menimpanya.

Tidak terima dengan sikap arogan oknum guru ini, sekitar pukul 16.00 wita saya pun langsung melaporkan ke Polres Bima atas kasus tindak pidana penganiayaan.

Pelaku

Rifaid
Kab. Bima
Honorer
Akademisi

Korban

Ibrahim alias Bram (Nama Samaran)
Kab. Bima
Wartawan
jurnal NTB
Media Online